Penyelidikan kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22 tahun), terus berlangsung oleh pihak kepolisian. Prarekonstruksi dilakukan di area taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Prarekonstruksi dan Harapan Keluarga
-
Tujuan Prarekonstruksi: Dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap penyebab kematian Kenzha.
-
Kehadiran: Prarekonstruksi dihadiri oleh pihak kampus UKI, keluarga korban, dan beberapa saksi fakta lapangan.
-
Maksud Kegiatan: Menyelaraskan keterangan saksi dengan fakta di lapangan, serta memastikan adanya keadilan.
-
Harapan Keluarga: Mencari keadilan dan mencegah kejadian serupa di UKI dan universitas lainnya, sesuai dengan ungkapan dari sepupu korban, Praicy Tania Tewu.
Peran UKI dan Tuntutan Keadilan
-
Peran UKI: Wakil Rektor UKI Bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, turut berharap prarekonstruksi ini membawa keadilan bagi keluarga dan teman-teman almarhum.
-
Usut Tuntas: Semua pihak berharap kasus ini diusut tuntas, mengingat UKI menjadi tempat kejadian meninggalnya Kenzha.
Rincian Prarekonstruksi
-
Jumlah Adegan: Sebanyak 70 adegan direka ulang, termasuk insiden seorang saksi yang hendak memukul namun dicegah oleh satpam.
-
Pencocokan Keterangan: Polisi memastikan kesesuaian adegan dengan apa yang disampaikan saksi sebelumnya.
Pengakuan dan Langkah Selanjutnya
-
Tidak Ada Bukti Pengeroyokan: Meski 70 adegan diperagakan, belum ditemukan bukti pengeroyokan.
-
Perbedaan Keterangan: Salah satu dari 39 saksi, berinisial S, menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan saksi lain.
-
Pendalaman Keterangan: Polisi akan terus mendalami keterangan saksi yang berselisih untuk mengungkap kebenaran.
Kepolisian, di bawah pimpinan Kombes Nicolas, menegaskan perlunya teliti dalam penyelidikan untuk menghindari asumsi dan memastikan keadilan terwujud.