Dalam sistem penanggalan setiap tahun, terdapat dua kalender utama yang digunakan, yaitu Kalender Masehi dan Kalender Hijriah. Kalender Masehi (Julian-Gregorian) digunakan secara global, sementara Kalender Hijriah digunakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Berikut adalah perbedaan dan asal-usul keduanya:
Kalender Masehi:
-
Asal Usul:
-
Kalender Masehi berdasarkan kalender Julian yang diperkenalkan oleh Julius Caesar pada tahun 45 SM.
-
Paus Gregorius XIII menyempurnakan kalender tersebut menjadi kalender Gregorian pada abad ke-16, dengan penetapan 1 Januari sebagai awal tahun baru.
-
Penggunaan Global:
-
Sejak tahun 1752, kalender Masehi mulai digunakan secara luas oleh negara-negara seperti Inggris dan Amerika, serta banyak negara lainnya, sebagai sistem penanggalan resmi.
Kalender Hijriah:
-
Asal Usul:
-
Kalender Hijriah didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.
-
Penetapan Kalender Hijriah dilakukan setelah Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengalami kesulitan dalam mengarsip surat tanpa tahun. Khalifah Umar Bin Khattab kemudian membentuk tim untuk menyusun kalender Islam.
-
Penetapan Tahun Baru:
-
Tahun pertama dalam Kalender Hijriah dimulai dari tahun hijrah, sebab hijrah merupakan momen penting dalam sejarah Islam.
-
Bulan Pembuka Tahun:
-
Meskipun hijrah dilakukan pada bulan Rabi’ al-Awwal, bulan Muharram dipilih sebagai bulan pertama dalam Kalender Hijriah, sesuai dengan arahan Khalifah Umar.
Selain perbedaan asal-usul dan penetapan tahun baru, Kalender Masehi dan Kalender Hijriah juga memiliki perbedaan dalam penamaan bulan dan sistem penanggalan.