Sebuah rekonstruksi mengungkapkan bagaimana Jumran, seorang prajurit TNI AL, membunuh jurnalis Banjarbaru bernama Juwita, serta upaya manipulasinya agar insiden tersebut terlihat seperti kecelakaan.
Rekonstruksi kejadian tersebut, yang dilaporkan oleh detikKalimantan pada Minggu, 6 April 2025, menyimpulkan bahwa Jumran melakukan pembunuhan di dalam mobil sewaan. Ia membunuh Juwita dengan cara memiting dan mencekik lehernya, sementara korban terbentur oleh sabuk pengaman, meninggalkan memar.
Kronologi Kejadian
-
Pembunuhan: Jumran memindahkan Juwita ke kursi belakang mobil sebelum membunuhnya.
-
Manipulasi Kecelakaan: Jumran menyusun adegan agar terlihat seperti kecelakaan. Ia menempatkan tubuh Juwita di sebelah motornya yang diletakkan di semak-semak.
-
Penghapusan Bukti: Pelaku pergi ke pusat perbelanjaan untuk mengambil motor Juwita dan mencuci sidik jari. Selain itu, ia menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan bukti video pemerkosaan.
Setelah melakukan adegan tersebut, Jumran meninggalkan lokasi dan melarikan diri dengan mobil sewaan. Keseluruhan reka ulang kejadian dipimpin oleh kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto, dan berdasarkan pengakuan tersangka sesuai dengan Pasal 340 KUHP.